PDAM

PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparataparat eksekutif maupun legislatif daerah.
Perusahaan air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920an dengan nama Waterleiding sedangkan pada pendudukan Jepang perusahaan air minum dinamai Suido Syo. (Wikipedia, 2015)

Adapun kendala utama yang dialami seluruh PDAM adalah tingkat kehilangan air atau air yang tidak bisa direkeningkan. Istilah yang biasa digunakan adalah Non Revenue Water (NRW).
Kehilangan Air sendiri terbagi menjadi 2 bagian yaitu kehilangan air fisik dan kehilangan air non fisik.

Kehilangan air fisik seperti:
1. Kebocoran jaringan perpipaan
2. Dampak penambahan jaringan perpipaan
3. Luapan pada tangki dan reservoir

Gambar 1. Penanggulangan Kebocoran Pipa PVC dia. 250 mm

Kehilangan air non fisik:
1. Kesalahan pembaca meter
2. Ketidakakuratan meter
3. Pencurian atau konsumsi tidak resmi

 Gambar 2. Matrik NRW

Dari Gambar 2. terlihat bahwa NRW adalah Input Sistem dalam suatu jaringan dikurangi konsumsi resmi berekening, atau jumlah dari
nilai kubikasi kebocoran fisik, kebocoran non fisik, dan konsumsi resmi tak berekening.

Comments

Aksesoris Pipa PDAM

Aksesoris Pipa PDAM

METODE PENURUNAN ANGKA NRW

Penanggulangan Gangguan Air Minum